Adu Etalase: Perjuangan Simbol Bendera One Piece sebagai Ekspresi Protes di Indonesia

One Piece

Pendahuluan

Di tengah suasana sosial-politik yang kian dinamis, sebuah peristiwa unik sekaligus kontroversial terjadi di Indonesia: bendera One Piece—ikon bajak laut fiksi dari manga dan anime populer Jepang—menjadi pusat perdebatan publik. Bendera dengan simbol tengkorak dan tulang menyilang itu, yang dikenal sebagai Jolly Roger, sering kali digunakan para penggemar untuk menunjukkan kecintaan mereka pada karya Eiichiro Oda. Namun, di beberapa daerah di Indonesia, simbol ini justru memicu larangan dan protes.

Kasus terbaru muncul ketika sekelompok mahasiswa menggunakan bendera One Piece dalam aksi protes terkait kebijakan kampus. Aparat dan pihak kampus menilai simbol tersebut tidak pantas dan dapat ditafsirkan sebagai simbol “anarkis”. Sebaliknya, mahasiswa berpendapat bahwa itu hanyalah ekspresi kreatif dan simbol kebebasan seperti yang diperlihatkan dalam cerita One Piece.

Fenomena ini membuka perdebatan lebih luas: sejauh mana simbol budaya pop boleh digunakan sebagai media ekspresi politik? Dan apakah larangan ini melanggar kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi?


Asal-Usul dan Makna Simbol Bendera One Piece

Bendera bajak laut dalam cerita One Piece—terutama yang digunakan kru Straw Hat Pirates—memiliki sejarah dan makna mendalam di kalangan penggemarnya. Dalam konteks fiksi, bendera ini melambangkan:

  • Kebebasan berlayar dan menentukan nasib sendiri

  • Solidaritas antar kru

  • Perlawanan terhadap otoritas yang korup

Eiichiro Oda, pencipta One Piece, merancang Jolly Roger Luffy dengan wajah tengkorak tersenyum dan topi jerami, yang menggambarkan semangat petualangan, kebahagiaan, dan perlawanan terhadap penindasan.

Di dunia nyata, bendera ini menjadi ikon komunitas global yang digunakan dalam cosplay, pameran anime, hingga sebagai dekorasi kamar dan kendaraan. Namun, ketika dibawa ke ruang publik politik seperti demonstrasi, interpretasinya bisa berubah.

Beberapa pihak melihat simbol ini sebagai representasi kebebasan berekspresi kreatif. Tapi aparat keamanan kadang menafsirkannya sebagai simbol “pembangkangan” atau bahkan menyamakan dengan bendera organisasi ilegal—meski konteksnya jelas berbeda.


Polemik Larangan dan Reaksi Publik

Larangan penggunaan bendera One Piece dalam protes di beberapa daerah menimbulkan reaksi keras dari netizen. Media sosial seperti X (Twitter) dan Instagram ramai dengan tagar #SaveJollyRoger dan #BenderaOnePiece, yang memuat foto-foto penggemar mengibarkan bendera tersebut di berbagai acara, mulai dari festival cosplay hingga konser musik.

Argumen pihak yang melarang bendera ini umumnya berfokus pada:

  • Kekhawatiran bendera dipakai untuk menyamarkan identitas kelompok radikal

  • Perlunya menjaga ketertiban umum di acara protes

  • Potensi salah tafsir di mata masyarakat awam

Sementara itu, para pembela penggunaan bendera ini menegaskan bahwa:

  • Bendera One Piece adalah karya fiksi populer, tidak ada kaitan dengan gerakan politik atau militer

  • Larangan tersebut melanggar Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi

  • Kreativitas dalam protes adalah bagian dari demokrasi

Kasus ini juga menarik perhatian media internasional yang menggarisbawahi persinggungan antara budaya pop Jepang dan politik lokal di Asia Tenggara.


Kebebasan Berekspresi vs Regulasi Publik

Perdebatan soal bendera One Piece protes menyentuh isu mendasar: bagaimana negara mengatur simbol-simbol di ruang publik tanpa mengorbankan hak konstitusional warganya.

Secara hukum, Indonesia memang memiliki aturan terkait penggunaan bendera dan simbol tertentu, terutama yang berkaitan dengan organisasi terlarang. Namun, bendera Jolly Roger fiksi ini tidak masuk kategori tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah larangan ini lebih pada tafsir subjektif aparat, atau ada aturan tertulis yang jelas?

Beberapa akademisi hukum berpendapat bahwa larangan tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menjadi preseden buruk, di mana simbol-simbol budaya populer bisa dilarang hanya karena tafsir tertentu.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan pihak keamanan menekankan pentingnya memelihara ketertiban dan menghindari potensi konflik, apalagi jika simbol tersebut disalahartikan oleh kelompok lain.

Kasus ini menunjukkan bahwa garis batas antara kebebasan berekspresi dan regulasi publik sering kali kabur—terutama ketika simbol yang digunakan berasal dari budaya pop global.


Referensi


Penutup: Simbol Budaya Pop sebagai Bahasa Protes

Polemik bendera One Piece protes mengajarkan bahwa simbol budaya pop tidak selalu netral. Dalam konteks tertentu, ia bisa berubah menjadi alat komunikasi politik yang kuat—baik disengaja maupun tidak.

Bagi penggemar One Piece, bendera itu adalah simbol kebebasan dan persahabatan. Namun bagi sebagian pihak, ia bisa dianggap mengganggu ketertiban jika digunakan di ruang publik dengan nuansa politik. Tantangannya adalah menemukan titik tengah antara menghormati hak individu untuk berekspresi dan menjaga ketertiban umum.

Mungkin, di masa depan, ruang dialog antara penggemar, aparat, dan pembuat kebijakan akan menjadi kunci agar budaya pop bisa terus menjadi media kreatif tanpa dibatasi secara berlebihan.